Liputan Diskusi dan Bedah Buku “Nora adalah Subversif!”

d55c460470fbb63c6021dbfeea7cbfa7Diskusi dan bedah buku bertajuk “Nora adalah Subversif!” diselenggarakan oleh Scandinavia Community atau Scanity FISIPOL UGM, dan program PACER bekerja sama dengan Institut Ungu dan Penerbit Djaman Baroe pada Jumat, 29 Mei 2016. Bertempat di Ruang Seminar Timur FISIPOL UGM, diskusi ini menghadirkan beberapa pembicara, antara lain; Hilde Solbakken, Wakil Duta Besar Kerajaan Norwegia; Faiza Mardzoeki, penulis buku “Nora” dan “Subversif!”; dan Longgina Novadona Bayo atau mbak Nova, dosen Departemen Politik dan Pemerintahan FISIPOL UGM.

Acara dimulai dengan sambutan yang disampaikan oleh Dr. Erwan Agus Purwanto, selaku Dekan FISIPOL UGM, dilanjutkan dengan pembacaan dramatikal sepenggal naskah “Nora” karya Faiza Mardzoeki oleh Teater Selasar. Pembacaan penggalan naskah tersebut mampu menggambarkan bagaimana gambaran isi dari naskah secara keseluruhan, guna menjadi bahan diskusi selanjutnya. Kemudian acara dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori oleh Arum Candra, dosen jurusan Sastra Perancis FIB UGM.

Diskusi diawali dengan gambaran umum mengenai Norwegia dan kontekstualisasi kedua naskah terhadap kondisi di Norwegia sendiri oleh Hilde Solbakken. Ia mengatakan bahwa pada masa naskah tersebut ditulis oleh Henrik Ibsen, feminisime belum menjadi isu yang muncul di dalam masyarakat. Keberanian seorang perempuan untuk melawan nilai-nilai patriarki yang ada di dalam sistem perkawinan merupakan hal yang dianggap bertentangan oleh masyarakat. Naskah ini kemudian menjadi pembicaraan hangat di masyarakat.

Kemudian, Faiza Mardzoeki menjelaskan bahwa ia menerjemahkan dan mengadaptasi kedua naskah ke dalam bahasa Indonesia dengan mengontekstualisasikannya ke dalam nilai-nilai yang ada di Indonesia. Ia menyadurnya dari naskah berbahasa Inggris, yang sebelumnya disadur dari bahasa aslinya. Menurutnya, walaupun kedua naskah sudah diadaptasi dalam bahasa Inggris, kontekstualisasinya masih dirasa belum sesuai dengan kultur budaya Indonesia, sehingga akan sulit dimengerti. Karena itulah, ia merasa naskah ini harus kembali diadaptasi dan disesuaikan dengan kondisi masyarakat kita agar tetap relevan.

Dalam naskah aslinya, “Nora” berjudul The Doll’s House- “Rumah Boneka”, sementara “Subversif!” memiliki judul asli An Enemy of the People- “Musuh Masyarakat”. Keduanya pernah naik ke atas pentas pada 2011 dan 2014. Faiza mengungkapkan, keputusannya untuk mengubah judul “Rumah Boneka” menjadi “Nora” ialah karena ia merasa bahwa tokoh Nora memiliki peran yang sentral dalam cerita. Nora dikisahkan sebagai seorang perempuan yang penurut, dan selalu dimanja oleh suaminya. Kemudian ia tersadar, bahwa segala hal yang ia dapatkan, tidak lebih bagaikan sebuah sangkar emas yang menyenangkan, namun mengurung dirinya. Dalam naskah, Nora diceritakan pergi meninggalkan rumah dan suaminya.

Mbak Nova, salah seorang pembicara mengungkapkan bahwa kisah Nora merupakan gambaran relasi antar gender yang ditampilkan melalui dimensi perkawinan. Perkawinan sejatinya bukan hanya sekadar ikatan antara perempuan dan laki-laki yang kemudian tinggal di satu rumah dan membina rumah tangga. Lembaga perkawinan juga menggambarkan relasi kuasa dan power laki-laki terhadap perempuan. Laki-laki selalu ditempatkan sebagai pencari nafkah dan penguasa rumah tangga, sedangkan perempuan hanya ditempatkan dibawahnya.

Diskusi dilanjutkan dengan tanya jawab selama kurang lebih 30 menit dengan para audiens, dan diakhiri dengan pembagian buku “Nora” dan “Subversif!” kepada beberapa pihak yang hadir. (Pandu)

Sumber: http://fisipol.ugm.ac.id.